Berita Diklat Terbaru

Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar
15 Maret 2021

Bertempat di Blended Learning, Pusdiklat Setjen DPR RI menyelenggarakan Diklat Teknis Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar diikuti oleh 38 peserta dari BIRO PERSIDANGAN I,BAGIAN SEKRETARIAT KOMISI VII,BIDANG SISTEM INFORMASI DAN INFRASTRUKTUR TEKNOLOGI INFORMASI,BAGIAN ADMINISTRASI INSPEKTORAT UTAMA,BAGIAN PERJALANAN,BAGIAN ADMINISTRASI KEUANGAN,BAGIAN PERENCANAAN,BAGIAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL,BAGIAN SEKRETARIAT KOMISI I,BAGIAN SEKRETARIAT KOMISI IX,BAGIAN SEKRETARIAT KOMISI X,BAGIAN SEKRETARIAT KOMISI IV,BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT DAN PENGELOLAAN MUSEUM,BAGIAN PENGADUAN MASYARAKAT,PUSAT KAJIAN ANGGARAN,BAGIAN SEKRETARIAT KERJA SAMA ORGANISASI REGIONAL,BAGIAN ORGANISASI DAN TATA LAKSANA,PUSAT TEKNOLOGI INFORMASI,BAGIAN GEDUNG DAN INSTALASI,BAGIAN PROTOKOL,BAGIAN PERENCANAAN DAN POLA KARIER ASN,PUSAT PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG,BAGIAN PENERBITAN,BAGIAN PERSIDANGAN PARIPURNA,BIDANG PELATIHAN STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL,PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN,BAGIAN TATA USAHA PIMPINAN SEKRETARIAT JENDERAL.

Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar diselenggarakan dari 15 March 2021 hingga 26 March 2021 atau setara dengan 39 Jam Pelajaran. Kapusdiklat Setjen DPR RI, Dr. Dewi Barliana S., M.Psi., QIA mengatakan Tujuan dari Pelatihan ini adalah Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami : 1. Gambaran umum pengadaan, prinsip-prinsip dasar, kebijakan umum, kode etik dan dasar hukum / peraturan yang terkait, serta prinsip pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pengadaaan barang/jasa. 2. Tahapan persiapan pengadaan barang/jasa mulai dari tahap perencanaan umum,penentuan sistem pengadaan (metode pemilihan, metode penyampaian dokumen, metode evaluasi pengadaan, pemilihan jenis kontrak), pemilihan metode kualifikasi, penyusunan jadwal pemilihan, penyusunan dokumen pengadaan. 3. Prosedur pelaksanaan Pengadaan Barang, Pekerjaan Konstruksi, Jasa Lainnya dan Jasa Konsultansi. 4. Gambaran umum pelaksanaan pengadaan barang/jasa dengan cara swakelola. 5. Peraturan pelaksanaan Pendayagunaan Produksi Dalam Negeri dan Usaha Kecil dan peraturan pengadaan barang/jasa dengan dan PHLN. 6. Kegunaan dan kebutuhan E-Procurement. . Setelah mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar ini, Kompetensi Peserta di bidang Pelatihan ini menggunakan pendekatan Andragogi Learning (Pendidikan Orang Dewasa), peserta diperlakukan sebagai orang dewasa, mensyaratkan keterlibatan aktif dari setiap peserta melalui komunikasi dua arah sehingga memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyumbangkan pikiran dan pengalamannya. Metode pembelajaran yang digunakan yaitu ceramah, tanya jawab, latihan, diskusi dan studi kasus. diharapkan meningkat untuk mendukung peningkatan kinerja organisasi. Peserta akan mendapatkan materi Merupakan pelatihan yang dapat meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan sikap pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah dalam melaksanakan tugas jabatan sebagai pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah secara profesional dan beretika. Pelatihan ini juga memberikan pembekalan awal bagi para peserta untuk mengikuti Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa.. Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar ini diampu oleh FASILITATOR INTERNAL/EKSTERNAL DPR RI, NAMA FASILITATOR.