Berita Diklat Terbaru

Bimtek Penggunaan SAKTI Modul Aset Persediaan
22 Maret 2021

Bertempat di Zoom Cloud Meeting (Virtual), Pusdiklat Setjen DPR RI menyelenggarakan Bimtek Bimtek Penggunaan SAKTI Modul Aset Persediaan diikuti oleh 31 peserta dari BAGIAN ADMINISTRASI KEUANGAN,BAGIAN SEKRETARIAT BADAN MUSYAWARAH,BAGIAN PENGELOLAAN RUMAH JABATAN,BAGIAN ADMINISTRASI BARANG MILIK NEGARA,BAGIAN TELEVISI DAN RADIO PARLEMEN,PUSAT PENELITIAN,BAGIAN GEDUNG DAN INSTALASI,BAGIAN PENGELOLAAN WISMA DPR,BAGIAN PENGAMANAN DALAM,BAGIAN LAYANAN KESEHATAN,BAGIAN TATA USAHA PIMPINAN SEKRETARIAT JENDERAL,PUSAT TEKNOLOGI INFORMASI,BAGIAN MANAJEMEN SDM NON ASN,BAGIAN SEKRETARIAT BADAN URUSAN RUMAH TANGGA,BIDANG PELATIHAN STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL,BIDANG PELATIHAN TEKNIS.

Bimtek Penggunaan SAKTI Modul Aset Persediaan diselenggarakan dari 22 March 2021 hingga 26 March 2021 atau setara dengan 5 Jam Pelajaran. Kapusdiklat Setjen DPR RI, Dr. Dewi Barliana S., M.Psi., QIA mengatakan Tujuan dari Pelatihan ini adalah Maksud dan tujuan dilaksanakan pelatihan/bimbingan teknis sebagai berikut: a. Stakeholders memahami fungsi SAKTI dan proses bisnisnya; b. Penggunaan aplikasi SAKTI sesuai dengan aturan yang berlaku;. Setelah mengikuti Bimtek Penggunaan SAKTI Modul Aset Persediaan ini, Kompetensi Peserta di bidang Peserta terdiri dari: a. Staf PPK (untuk PPk yang memiliki anggaran belanja persediaan dan belanja modul); b. Staf pengelola barang persediaan; c. Staf pengelola aset; d. Operator Modul SAKTI. diharapkan meningkat untuk mendukung peningkatan kinerja organisasi. Peserta akan mendapatkan materi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungajwaban anggaran. SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada. Selain itu, SAKTI menerapkan konsep single database. Aplikasi SAKTI digunakan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan K/L. Seluruh transaksi entitas akuntansi dan entitas pelaporan dilakukan secara system elektronik. Di dalam pelaksanaannya, DPR RI menjadi piloting dari penggunaan aplikasi SAKTI di tahun 2020 – 2021. Di tahun 2020, aplikasi SAKTI telah digunakan untuk modul penganggaran dan telah digunakan untuk revisi anggaran tahun 2020 dan penyusunan anggaran tahun 2021. Sementara itu, di tahun 2021, aplikasi SAKTI untuk modul komitmen dan pembayaran sudah harus digunakan. Namun, masing-masing staf pengelola anggaran di masing-masing unit kerja belum terinfomasikan terkait dengan penggunaan aplikasi tersebut. Sehingga dibutuhkan bimbingan teknis dan sosialisasi dalam penggunaan aplikasi tersebut ke seluruh staf pengelola anggaran. Namun, karena keterbatasan waktu dan pandemi Covid-19, kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi akan dilaksanakan secara ketat sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.. Bimtek Penggunaan SAKTI Modul Aset Persediaan ini diampu oleh FASILITATOR INTERNAL/EKSTERNAL DPR RI, NAMA FASILITATOR.