Berita Diklat Terbaru

Bimtek Rekonsiliasi Data Pegawai Pada Aplikasi SAPK BKN
05 April 2021

Bertempat di Hotel Sheraton Grand Gandaria City, Jakarta, Pusdiklat Setjen DPR RI menyelenggarakan Bimtek Bimtek Rekonsiliasi Data Pegawai Pada Aplikasi SAPK BKN diikuti oleh 20 peserta dari BIRO SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR,BAGIAN PERENCANAAN DAN POLA KARIER ASN,BAGIAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL,BAGIAN MANAJEMEN KINERJA DAN INFORMASI ASN,BAGIAN PERSIDANGAN PARIPURNA,BAGIAN ORGANISASI DAN TATA LAKSANA,BAGIAN SEKRETARIAT KETUA,BIDANG SISTEM INFORMASI DAN INFRASTRUKTUR TEKNOLOGI INFORMASI,BIDANG PELATIHAN TEKNIS,BAGIAN MANAJEMEN SDM NON ASN.

Bimtek Rekonsiliasi Data Pegawai Pada Aplikasi SAPK BKN diselenggarakan dari 05 April 2021 hingga 07 April 2021 atau setara dengan 15 Jam Pelajaran. Kapusdiklat Setjen DPR RI, Dr. Dewi Barliana S., M.Psi., QIA mengatakan Tujuan dari Pelatihan ini adalah a. Tersedianya data pegawai Setjen DPR RI yang tepat dan akurat; b. Setiap analis kepegawaian memahami prosedur rekonsiliasi data pada aplikasi SAPK BKN RI; c. Pembahasan aplikasi SI ASN kepada para PRANA Komputer Setjen DPR RI.. Setelah mengikuti Bimtek Rekonsiliasi Data Pegawai Pada Aplikasi SAPK BKN ini, Kompetensi Peserta di bidang diharapkan meningkat untuk mendukung peningkatan kinerja organisasi. Peserta akan mendapatkan materi Sistem Informasi ASN (SI-ASN) adalah rangkaian informasi dan data pegawai ASN disusun secara sistematis, mentyeluruh, dan terintegrasi berbasis teknologi. Untuk mewujudkan data pegawai yang tepat dan akurat pada Kementerian/Lembaga maka Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah yang mengatur penyelenggaraan basis data, sistem aplikasi dan transaksi layanan kepegawaian antara Instansi Pusat, LPNK, dan Instansi Daerah yang terintegrasi di dalam PP Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dinyatakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional bertujuan untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan integrasi proses bisnis, data dan informasi, Infrastruktur SPBE, Aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yangterpadu secara nasional. Dalam mewujudkan sistem informasi pegawai yang akurat dan tepat di Lingkungan Setjen DPR RI, maka Biro Kepegawaian dan Organisasi bekerja sama dengan Pusdiklat Setjen DPR RI serta Pusdatin Setjen DPR RI berkomitmen untuk menyelenggarakan rekonsiliasi data pegawai Setjen DPR RI.. Bimtek Rekonsiliasi Data Pegawai Pada Aplikasi SAPK BKN ini diampu oleh FASILITATOR INTERNAL/EKSTERNAL DPR RI, NAMA FASILITATOR.