Berita Diklat Terbaru

Pelatihan Penyusunan Kurikulum Magang Kampus Merdeka
19 Agustus 2021

Bertempat di Morrissey Hotel Jakarta, Pusdiklat Setjen DPR RI menyelenggarakan Diklat Teknis Pelatihan Penyusunan Kurikulum Magang Kampus Merdeka diikuti oleh 21 peserta dari BIDANG PELATIHAN TEKNIS,PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN,BIDANG PELATIHAN STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL,BAGIAN TATA USAHA PIMPINAN SEKRETARIAT JENDERAL,PUSAT PENELITIAN,PUSAT TEKNOLOGI INFORMASI.

Pelatihan Penyusunan Kurikulum Magang Kampus Merdeka diselenggarakan dari 19 August 2021 hingga 21 August 2021 atau setara dengan 18 Jam Pelajaran. Kapusdiklat Setjen DPR RI, Dr. Dewi Barliana S., M.Psi., QIA mengatakan Tujuan dari Pelatihan ini adalah Mampu menyusun kurikulum program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka di lingkungan Setjen DPR RI. Setelah mengikuti Pelatihan Penyusunan Kurikulum Magang Kampus Merdeka ini, Kompetensi Peserta di bidang diharapkan meningkat untuk mendukung peningkatan kinerja organisasi. Peserta akan mendapatkan materi Dalam rangka menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat, kompetensi mahasiswa harus disiapkan untuk lebih gayut dengan kebutuhan zaman. Link and match tidak saja dengan dunia industri dan dunia kerja tetapi juga dengan masa depan yang berubah dengan cepat. Perguruan Tinggi dituntut untuk dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan. Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan tersebut. Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Program utama yaitu: kemudahan pembukaan program studi baru, perubahan system akreditasi perguruan tinggi, kemudahan perguruan tinggi negeri menjadi PTN berbadan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi. Mahasiswa diberikan kebebasan mengambil SKS di luar program studi, tiga semester yang di maksud berupa 1 semester kesempatan mengambil mata kuliah di luar program studi dan 2 semester melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi. Melalui Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, mahasiswa memiliki kesempatan untuk 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) sks menempuh pembelajaran di luar program studi pada Perguruan Tinggi yang sama; dan paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) sks menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di Perguruan Tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di Perguruan Tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar Perguruan Tinggi. Pembelajaran dalam Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya. Agar dapat menghasilkan kegiatan magang kampus merdeka yang baik dan benar dan terjadi keseragaman/standar maka perlu dilakukan pendalaman kembali pedoman yang ada baik pedoman. Pusdiklat sebagai penyelenggara pengembangan kompetensi perlu meningkatkan kompetensinya terutama dalam hal mendukung program magang kampus merdeka. Bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka tersebut, diperlukan kurikulum yang disesuaikan dengan dinamika pelaksanaan tugas yang merupakan dukungan terhadap Dewan dan Setjen DPR RI, serta disesuaikan dengan perkembangan metode pembelajaran. . Pelatihan Penyusunan Kurikulum Magang Kampus Merdeka ini diampu oleh FASILITATOR INTERNAL/EKSTERNAL DPR RI, NAMA FASILITATOR.