Berita Diklat Terbaru

Pelatihan Keprotokolan PPKASN Kemensetneg
25 Oktober 2021

Bertempat di Kemensetneg & Zoom Meeting, Pusdiklat Setjen DPR RI menyelenggarakan Diklat Teknis Pelatihan Keprotokolan PPKASN Kemensetneg diikuti oleh 7 peserta dari BAGIAN PROTOKOL,PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN.

Pelatihan Keprotokolan PPKASN Kemensetneg diselenggarakan dari 25 October 2021 hingga 02 November 2021 atau setara dengan 0 Jam Pelajaran. Kapusdiklat Setjen DPR RI, Dr. Dewi Barliana S., M.Psi., QIA mengatakan Tujuan dari Pelatihan ini adalah Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang humas. Selain itu berkembang hingga memberikan kejelasan bagaimana cara protokoler dan MC cara penghormatan pada pejabat Negara, pemerintahan, tamu asing atau organisasi internasional, tokoh masyarakat (biasanya tokoh agama). Hal ini harus berdasarkan urutan yang ditetapkan protokoler sebelumnya, mulai dari negara, pemerintahan dan terakhir masyarakat. Menciptakan hubungan baik antar setiap tamu undangan, pejabat pemerintahan dan negara, apalagi jika acara cukup besar dan mengundang tamu asing. Harus bisa menempatkan diri dengan baik, menjaga kesopanan dan pergaulan, ini akan meningkatkan hubungan baik antar bangsa.. Setelah mengikuti Pelatihan Keprotokolan PPKASN Kemensetneg ini, Kompetensi Peserta di bidang Peserta Pelatihan Keprotokolan akan mendapatkan materi antara lain: 1. Konsepsi Dasar Keprotokolan: Tata Tempat, Tata Penghormatan, dan Tata Upacara; 2. Ceramah Substantif Keprotokolan 3. Ceramah Pembekalan Keprotokolan 4. Teknik Pengaturan Acara 5. Teknik Penanganan Keluhan 6. Personal Branding Petugas Protokol 7. English Essentials for Protocol Officers 8. Pengaturan Kunjungan Luar Negeri 9. Kunjungan Istana Kepresidenan 10. Jamuan Resmi Kenegaraan 11. Simulasi Keprotokolan diharapkan meningkat untuk mendukung peningkatan kinerja organisasi. Peserta akan mendapatkan materi Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 9 tahun 2010 tentang keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan aturan dalam acara kenegaraan/resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, ataupun masyarakat.. Pelatihan Keprotokolan PPKASN Kemensetneg ini diampu oleh FASILITATOR INTERNAL/EKSTERNAL DPR RI, NAMA FASILITATOR.