Berita
Berita Diklat Terbaru
Bertempat di Zoom Cloud Meeting, Pusdiklat Setjen DPR RI menyelenggarakan Diklat Teknis Pelatihan Peningkatan Kapasitas Fasilitator diikuti oleh 22 peserta dari Pejabat dan Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Fasilitator diselenggarakan dari 07 February 2022 hingga 11 February 2022 atau setara dengan 45 Jam Pelajaran. Kapusdiklat Setjen DPR RI, Dr. Dewi Barliana S., M.Psi., QIA mengatakan Tujuan dari Pelatihan ini adalah Tujuan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Fasilitator yaitu agar peserta mampu memberikan proses pembelajaran yang efektif dengan menerapkan pendekatan pembelajaran orang dewasa melalui metode dan pemanfaataan pengelolaan kelas yang baik dengan teknologi yang tepat.. Setelah mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Fasilitator ini, Kompetensi Peserta di bidang Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap Perilaku Pelatihan yang diamati, diukur dan dikembangkan dalam melaksanakan tugas sebagai Fasilitator, dinilai: 1. Mengembangkan RBPP, RBPMP, dan RP; 2. Merencanakan metode dan media pembelajaran; 3. Mengevaluasi pelatihan dan manajemen kelas; dan 4. Microteaching diharapkan meningkat untuk mendukung peningkatan kinerja organisasi. Peserta akan mendapatkan materi Maksud Pelatihan Peningkatan Kapasitas Fasilitator adalah untuk meningkatkan kemampuan tenaga kediklatan baik Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Jabatan Fungsional lainnya di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI agar mampu memberikan materi pada kegiatan-kegiatan pelatihan/bimbingan teknis/workshop/seminar dan lain sebagainya dengan metode, disain, dan proses belajar mengajar yang tepat, sehingga menciptakan suasana pembelajaran yang nyaman, tidak monoton, serta mampu memacu semangat peserta/audience dalam performa terbaik selama kegiatan berlangsung.. Pelatihan Peningkatan Kapasitas Fasilitator ini diampu oleh Fasilitator dari LAN RI.
