Berita Diklat Terbaru

Pelatihan Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural
18 Februari 2022

Bertempat di Virtual / Zoom Cloud Meeting, Pusdiklat Setjen DPR RI menyelenggarakan Diklat Teknis Pelatihan Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural diikuti oleh 10 peserta dari PUSAT PENELITIAN,BIDANG SISTEM INFORMASI DAN INFRASTRUKTUR TEKNOLOGI INFORMASI,BAGIAN SEKRETARIAT BADAN LEGISLASI,BAGIAN PERSIDANGAN PARIPURNA,BAGIAN ARSIP,BAGIAN SEKRETARIAT WAKIL KETUA BIDANG INDUSTRI DAN PEMBANGUNAN,BAGIAN MANAJEMEN SDM NON ASN,BAGIAN TELEVISI DAN RADIO PARLEMEN.

Pelatihan Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural diselenggarakan dari 18 February 2022 hingga 19 February 2022 atau setara dengan 20 Jam Pelajaran. Kapusdiklat Setjen DPR RI, Dr. Dewi Barliana S., M.Psi., QIA mengatakan Tujuan dari Pelatihan ini adalah Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural bagi Administrator di Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat RI, tahun 2022, digagas untuk tujuan memastikan terpenuhinya persyaratan kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui upaya penguatan kompetensi sehingga pejabat Administrator dapat meningkatkan kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, mempersiapkan diri pada tataran Jabatan JPT Pratama dengan standar kompetensi pada skala/level 4.. Setelah mengikuti Pelatihan Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural ini, Kompetensi Peserta di bidang 1. Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi. 2. Kompetensi Sosiokultural adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan, kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan Jabatan. 3. Kompetensi Teknis/Bidang adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan. diharapkan meningkat untuk mendukung peningkatan kinerja organisasi. Peserta akan mendapatkan materi Dalam setiap pekerjaan/jabatan terdapat persyaratan dan seperangkat kompetensi khusus untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara efisien. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, pegawai yang duduk dalam suatu jabatan perlu menguasai kompetensi yang berkaitan dengan jabatannya. Salah satu tolak ukur yang digunakan dalam penempatan maupun pengembangan pegawai adalah Kompetensi. Kompetensi merupakan kemampuan seseorang yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat diamati dalam menyelesaikan suatu pekerjaan atau tugasnya. Secara umum, kompetensi dapat dianggap sebagai persyaratan agar seseorang dapat melaksanakan pekerjaannya dengan profesional.. Pelatihan Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural ini diampu oleh FASILITATOR INTERNAL/EKSTERNAL DPR RI, NAMA FASILITATOR.