Berita Diklat Terbaru

Pelatihan Manajemen Arsip Dinamis
01 Agustus 2022

Bertempat di Wisma DPR RI Griya Sabha Kopo, Pusdiklat Setjen DPR RI menyelenggarakan Diklat Teknis Pelatihan Manajemen Arsip Dinamis diikuti oleh 26 peserta dari BAGIAN ADMINISTRASI BARANG MILIK NEGARA,BAGIAN ADMINISTRASI BADAN KEAHLIAN,PUSAT TEKNOLOGI INFORMASI,BAGIAN PENGADUAN MASYARAKAT,BAGIAN MANAJEMEN KINERJA DAN INFORMASI ASN,BAGIAN PENGELOLAAN KINERJA ORGANISASI DAN REFORMASI BIROKRASI,INSPEKTORAT II,INSPEKTORAT I,PUSAT PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG,BAGIAN PENGELOLAAN RUMAH JABATAN,BAGIAN LAYANAN KESEHATAN,PUSAT KAJIAN AKUNTABILITAS KEUANGAN NEGARA,BAGIAN ORGANISASI DAN TATA LAKSANA,PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN,BAGIAN PENGAMANAN DALAM,PUSAT PENELITIAN,BAGIAN PERENCANAAN,BAGIAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM,BAGIAN ADMINISTRASI INSPEKTORAT UTAMA,BAGIAN MANAJEMEN SDM NON ASN,BAGIAN KENDARAAN,BAGIAN PERENCANAAN DAN POLA KARIER ASN,BAGIAN PERTIMBANGAN DAN DOKUMENTASI INFORMASI HUKUM,BAGIAN PERJALANAN,BAGIAN ADMINISTRASI KEUANGAN,BIDANG PELATIHAN TEKNIS.

Pelatihan Manajemen Arsip Dinamis diselenggarakan dari 01 August 2022 hingga 05 August 2022 atau setara dengan 30 Jam Pelajaran. Kapusdiklat Setjen DPR RI, Dr. Dewi Barliana S., M.Psi., QIA mengatakan Tujuan dari Pelatihan ini adalah Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pengetahuan dalam pengelolaan manajemen arsip secara efektif dan efisien di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI dan melaksanakan Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan serta mendukung capaian Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI). Setelah mengikuti Pelatihan Manajemen Arsip Dinamis ini, Kompetensi Peserta di bidang Setelah mengikuti Pelatihan Teknis Manajemen Arsip Dinamis peserta diharapkan mampu: a. menjelaskan peranan dan tujuan dari pengelolaan arsip. b. menerapkan instrumen dalam pengelolaan arsip dinamis. c. menerapkan pengelolaan arsip dinamis aktif yang baik dan benar. d. menerapkan pengelolaan arsip dinamis inaktif yang baik dan benar. e. menerapkan penyusutan arsip yang baik dan benar. f. menerapkan pengelolaan arsip berbasis digital. diharapkan meningkat untuk mendukung peningkatan kinerja organisasi. Peserta akan mendapatkan materi Masih rendahnya kemampuan pegawai dalam manajemen arsip dinamis DPR RI dikarenakan kurangnya pemahaman pegawai terhadap pengelolaan arsip yang baik dan benar. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan dalam rangka peningkatan kompetensi pegawai khususnya manajemen arsip dinamis untuk dapat melakukan pengelolaan arsip. Pegawai Setjen DPR RI dalam melakukan pengelolaan arsip memerlukan kemampuan pendukung dalam proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis meliputi penciptaan, penggunaan, dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip DPR RI. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka Pusdiklat Setjen DPR RI perlu menyelenggarakan Pelatihan Teknis Manajemen Arsip Dinamis untuk mendukung pegawai dalam melakukan tugas dan fungsinya (UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan). Peningkatan kompetensi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI perlu dilakukan agar pegawai dapat menjalankan tugas dan fungsi secara profesional dan dapat dirasakan langsung manfaatnya untuk organisasi. Pelatihan ini memberikan ketrampilan teknis dalam melakukan kegiatan pengelolaan arsip yang ada di lingkungan Setjen DPR RI antara lain tujuan pengelolaan arsip, instrumen dalam pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip dinamis aktif yang baik dan benar, pengelolaan arsip dinamis inaktif, penyusutan arsip dan pengelolaan arsip berbasis digital.. Pelatihan Manajemen Arsip Dinamis ini diampu oleh FASILITATOR INTERNAL/EKSTERNAL DPR RI, NAMA FASILITATOR.