Berita Diklat Terbaru

Pelatihan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas
15 Juni 2021

Bertempat di Zoom Cloud Meeting (Virtual), Pusdiklat Setjen DPR RI menyelenggarakan Diklat Teknis Pelatihan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas diikuti oleh 79 peserta dari BIDANG PELATIHAN STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL,BIDANG PELATIHAN TEKNIS,BAGIAN TELEVISI DAN RADIO PARLEMEN,BAGIAN MEDIA CETAK DAN MEDIA SOSIAL,BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT DAN PENGELOLAAN MUSEUM,BAGIAN PROTOKOL,BAGIAN ADMINISTRASI INSPEKTORAT UTAMA,BAGIAN PERTIMBANGAN DAN DOKUMENTASI INFORMASI HUKUM,BAGIAN PERENCANAAN,BAGIAN KENDARAAN,BAGIAN ORGANISASI DAN TATA LAKSANA,BAGIAN ADMINISTRASI KEUANGAN,BIDANG SISTEM INFORMASI DAN INFRASTRUKTUR TEKNOLOGI INFORMASI,BIDANG TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI,BAGIAN PENGELOLAAN RUMAH JABATAN,BAGIAN SEKRETARIAT KOMISI VII,BAGIAN SEKRETARIAT KOMISI I,BAGIAN ADMINISTRASI BARANG MILIK NEGARA,BAGIAN PERJALANAN,INSPEKTORAT I,INSPEKTORAT II,PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN.

Pelatihan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas diselenggarakan dari 15 June 2021 hingga 17 June 2021 atau setara dengan 21 Jam Pelajaran. Kapusdiklat Setjen DPR RI, Dr. Dewi Barliana S., M.Psi., QIA mengatakan Tujuan dari Pelatihan ini adalah Peserta pelatihan diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan yang bersifat administratif dan spesifik untuk mendukung pelaksanaan tugas, dan memiliki kompetensi sesuai formasi jabatannya. Setelah mengikuti Pelatihan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas ini, Kompetensi Peserta di bidang Setelah mengikuti Pelatihan Penguatan Kompetensi Teknis Administratif dan Substantif peserta diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan yang bersifat administrasi dan spesifik untuk mendukung pelaksanaan tugas, dan memiliki kompetensi sesuai formasi jabatannya diharapkan meningkat untuk mendukung peningkatan kinerja organisasi. Peserta akan mendapatkan materi Merujuk Pasal 63 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon PNS disebutkan bahwa CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pelatihan terintegrasi yang bertujuan untuk mengembangkan komptensi CPNS, salah satunya diukur melalui kemampuan menunjukan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas baik administratif maupun substansi, maka Pusdiklat akan menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas bagi Calon PNS Sekretariat Jenderal DPR RI pada tanggal 15 Juni sampai dengan 17 Juni 2021 dengan metode pembelajaran jarak jauh (distance learning) menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting. Pelatihan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas ini diampu oleh FASILITATOR INTERNAL/EKSTERNAL DPR RI, NAMA FASILITATOR.